Archive for the ‘Pengenalan EDC’ Category

EDC 101 Version 1.0

Posted: September 15, 2014 in Article, Pengenalan EDC
Tags:

IMG_20140720_085329

 

Suatu kebanggan, saat ini sudah mulai banyak orang yang ‘melek’ akan konsep dan istilah Every Day Carry atau biasa disingkat EDC dan mengaplikasikannya pada keseharian masing-masing. Tetapi seringkali timbul pertanyaan, seperti apa sih konsep EDC yang ideal? Apakah peralatan atau tools standard yang wajb dibawa?

Untuk dapat menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita mengacu pada definisi EDC itu sendiri. Bila teman-teman membuka laman Wikipedia, disitu dapat ditemukan definisi EDC, yang akan saya coba sadur dan terjemahkan disini:

“Every Day Carry refers to a small collections of tools, equipment, and supplies that are carried on a daily basis to assist in tackling situations ranging from mundane to disastrous. The terms EDC also refer to the philosophy or spirit of ‘preparedness’ that goes along with the selection and carrying of these items. Implicit in the term is the sense that an EDC is an individual’s personal selection of equipment, arrived at after deliberation, rather than standardized kit.” (Sumber: Wikipedia)

Secara bebas dapat diterjemahkan bahwa EDC adalah koleksi peralatan dan suplai yang dibawa untuk membantu dalam mengatasi berbagai situasi. Istilah EDC sendiri mengacu pada filosofi atau semangat dari kesiapsiagaan yang diikuti dengan pemilihan alat yang akan dibawa. Secara implisit istilah ini menjelaskan bahwa EDC lebih mengacu kepada pemilihan alat-alat sesuai kebutuhan pribadi secara bebas, daripada suatu standar baku peralatan yang dibutuhkan.

IMG_20140523_075956

 

Ini artinya bahwa tidak ada panduan baku peralatan apa yang harus dibawa agar dapat disebut atau dicap sebagai penganut konsep EDC. Yang ada adalah teman-teman yang memilih sendiri peralatan apa yang akan di bawa, yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Bila misalnya teman-teman adalah seorang fotografer, maka yang menjadi bagian dari perlengkapan EDC teman-teman adalah kamera dan aksesoris pendukungnya. Seorang executive di perkantoran akan menjadikan pulpen sebagai peralatan wajib dalam konsep EDC dan satu set keychain set mungkin, daripada sebuah multitools lengkap yang besar dan senter ber lumens tinggi dan menggunakan 2 buah batere 18650 yang berat adalah contoh lain yang dapat diambil. Tapi yang saya tuliskan ini akan menjadi rancu bilamana berhadapan dengan seorang kolektor. Seorang kolektor pisau akan selalu membawa pisau dalam konsep EDCnya (labih dari satu mungkin), sama seperti seorang kolektor senter atau multitools misalnya. Hak pribadi masing-masing yang harus dimengerti dan dihargai… 🙂

Terkadang kita dihadapkan pada banyak sekali pilihan pada saat akan menentukan alat yang akan dibeli untuk kemudian menjadi EDC wajib yang akan di bawa. Seringkalipula pada akhirnya kita terjebak membeli atau mengggunakan alat-alat yang dapat diistilahkan ‘overkill’ seperti contoh diatas. Membeli senter misalkan, senter seperti apakah yang teman-teman butuhkan? Apakah sekedar menerangi saat mati lampu seperti Thrunite Ti? Atau mungkin karena teman-teman adalah anggota SAR yang membutuhkan senter besar dengan lumens tinggi dan berspek militer seperti Olight X6 Marauder? Dengan memahami kebutuhan dasar teman-teman, maka akan dengan mudah teman-teman dapat mentukan peralatan apa yang akan dibeli kemudian.

2014-04-23 10.07.41

Pertanyaan lain yang sering timbul dan ditanyakan oleh banyak orang kepada saya dan teman-temen yang lain adalah sejauh mana keharusan membawa pisau atau multitools dalam kegiatan sehari-hari? Mengapa EDC selalu identik dengan pisau dan multitools?

Untuk pisau saya dapat mengatakan kalau ini amat tergantung pada kegiatan yang akan teman-teman jalani. Pisau menjadi salah satu symbol dan alat penting dalam konsep EDC karena konsep EDC itu sendiri pada awalnya di kembangkan dikalangan militer, penggiat kegiatan alam bebas dan survivalist, dimana pisau adalah salah satu alat bantu yang tidak terpisahkan dalam aktivitas teman-teman dikalangan tersebut. Namun dalam konsep sipil, dan kehidupan sehari-hari, apalagi bila teman-teman hidup di areal perkotaan, alat ini menjadi amat jarang digunakan dan dapat pula digabungkan dengan peralatan lain, dalam sebuah multiools misalnya.

Sedang untuk multitools, saya dapat mengatakan kalau dalam berbagai bentuk, baik multitools lengkap seperti Leatherman Charge TTi ataupun multitools mini seperti Gerber Dime, alat ini akan selalu berguna untuk membantu kegiatan teman-teman. Dari membuka surat dan paket, membetulkan baut-baut yang longgar, memotong benang atau mungkin memperbaiki peralatan-peralatan teman-teman atau sekedar meraut pensil misalnya. Pada dasarnya, multitools sendiri diciptakan untuk menjawab kebutuhan akan suatu alat portable dan compact yang dapat membantu dalam mengerjakan berbagai tugas sehari-hari dalam kondisi yang mendadak.

Nah, sekarang kembali kepada teman-teman, alat apakah yang akan teman-teman jadikan sebagai bagian dari konsep EDC teman-teman sendiri? Ciptakan konsep dan pakem mu sendiri! 🙂

20130602_132749

Didalam blog ini sering kali saya menampilkan pisau sebagai salah satu alat bantu dalam kegiatan sehari-hari, bahkan kadang-kadang terkesan sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari konsep EDC. Namun sering kali timbul pertanyaan mengenai aspek hukum mengenai hal tersebut. Untuk menjawabnya, mungkin kita dapat mengacu pada Undang Undang Darurat RI No.12 tahun 1951 yang masih berlaku hingga saat ini :

UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 1951
TENTANG
MENGUBAH “ORDONNANTIETIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN” (STBL. 1948
NOMOR 17) DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 8 TAHUN
1948

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
Bahwa berhubung dengan keadaan yang mendesak dan untuk kepentingan pemerintah dipandang
perlu untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam “Ordonnantie Tijdelijke Byzondere
Strafbepalingen” (Stbl. 1948 No. 17) dan Undang-undang Republik Indonesia dahulu No. 8 tahun
1948.

Menimbang pula:
Bahwa karena keadaan-keadaan yang mendesak, peraturan ini perlu segera diadakan.

Mengingat:
a. Pasal 96, 102 dan 142 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
b. “Ordonnantie Tijdelijke Byzondere Strafbepalingen” (Stbl. 1948 No. 17);
c. Undang-undang Republik Indonesia dahulu No. 8 tahun 1948.

MEMUTUSKAN :

A. Menetapkan:
UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG MENGUBAH “ORDONNANTIETIJDELIJKE
BYZONDERE STRAFBEPALINGEN” (STBL. 1948 NOMOR 17) DAN UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 8 TAHUN 1948).

Pasal 1

  1. Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
  2. Yang dimaksudkan dengan pengertian senjata api dan amunisi termasuk juga segala barang sebagaimana diterangkan dalam pasal 1 ayat 1 dari Peraturan Senjata Api (Vuurwapenregeling : in-, uit-, doorvoer en lossing) 1936 (Stbl. 1937 No. 170), yang telah diubah dengan Ordonnantie tanggal 30 Mei 1939 (Stbl. No. 278), tetapi tidak termasuk dalam pengertian itu senjata-senjata yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang kuno atau barang yang ajaib (merkwaardigheid), dan bukan pula sesuatu senjata yang tetap tidak dapat terpakai atau dibikin sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan.
  3. Yang dimaksudkan dengan pengertian bahan-bahan peledak termasuk semua barang yang dapat meledak, yang dimaksudkan dalam Ordonnantie tanggal 18 September 1893 (Stbl. 234), yang telah diubah terkemudian sekali dengan Ordonnantie tanggal 9 Mei 1931 (Stbl. No. 168), semua jenis mesin, bom-bom, bom-bom pembakar, ranjau-ranjau (mijnen), granat tangan dan pada umumnya semua bahan peledak baik yang merupakan luluhan kimia tunggal (enkelvoudige chemischeverbindingen) maupun yang merupakan adukan bahan-bahan peledak (explosievemengsels) atau bahan-bahan peledak pemasuk (inleidende explosieven), yang dipergunakan untuk meledakkan lain-lain barang peledak, sekedar belum termasuk dalam pengertian amunisi.

Pasal 2

  1. Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, ofstootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
  2. Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan syah pekerjaan atau yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).

Pasal 3

Perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum Undang-undang Darurat ini dipandang sebagai
kejahatan.

Pasal 4

  1. Bilamana sesuatu perbuatan yang dapat dihukum menurut Undang-undang Darurat ini dilakukan oleh atau atas kekuasaan suatu badan hukum, maka penuntutan dapat dilakukan dan hukuman dapat dijatuhkan kepada pengurus atau kepada wakilnya setempat.
  2. Ketentuan pada ayat 1 di muka berlaku juga terhadap badan-badan hukum, yang bertindak selaku pengurus atau wakil dari suatu badan hukum lain.

Pasal 5

  1. Barang-barang atau bahan-bahan dengan mana terhadap mana sesuatu perbuatan yang terancam hukuman pada pasal 1 atau 2, dapat dirampas, juga bilamana barang-barang itu tidak kepunyaan si-tertuduh.
  2. Barang-barang atau bahan-bahan yang dirampas menurut ketentuan ayat 1, harus di rusak, kecuali apabila terhadap barang-barang itu oleh atau dari pihak Menteri Pertahanan untuk kepentingan Negara diberikan suatu tujuan lain.

Pasal 6

  1. Yang diserahi untuk mengusut perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum berdasarkan pasal 1 dan 2 selain dari orang-orang yang pada umumnya telah ditunjuk untuk mengusut perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum, juga orang-orang, yang dengan peraturan Undang-undang telah atau akan ditunjuk untuk mengusut kejahatan-kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran yang bersangkutan dengan senjata api, amunisi dan bahan-bahan peledak.
  2. Pegawai-pegawai pengusut serta orang-orang yang mengikutinya senantiasa berhak memasuki tempat-tempat, yang mereka anggap perlu dimasukinya, untuk kepentingan menjalankan dengan saksama tugas mereka Apabila mereka dihalangi memasuknya, mereka jika perlu dapat meminta bantuan dari alat kekuasaan.

B. Menetapkan, bahwa segala peraturan atau ketentuan-ketentuan dari peraturan-peraturan
yang bertentangan dengan Undang-undang Darurat ini tidak berlaku.
Ketentuan terakhir.

C. Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undangundang
Darurat ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 1 September 1951

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
SOEKARNO
PERDANA MENTERI REPUBLIK INDONESIA,

Ttd.
SUKIMAN WIRJOSANDJOJO.
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,

Ttd.
ISKAQ TJOKROHADISURJO.
MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA,

Ttd.
SEWAKA.
MENTERI KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA, a. i.,

Ttd.
M. A. PELLAUPESSY.

Diundangkan:
Pada Tanggal 4 September 1951
MENTERI KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA a. i.,
Ttd.
M.A.PELLAUPESSY

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 1951

Saya tidak memiliki kemampuan teknis untuk dapat menganalisa Undang-Undang diatas namun saya harapkan dengan adanya tulisan ini akan tercipta suatu diskusi aktif antara teman-teman komunitas penggila EDC ataupun kolektor pisau dengan pihak-pihak yang berkompeten sehingga tercipta suatu kejelasan di masa yang akan datang. Bagaimanapun juga, pisau adalah alat bantu untuk kegiatan kita sehari-hari, bukan senjata yang berbahaya dan harus dihindari.

Untitled-1

Sebagai orang tua yang kebetulan telah mempunyai anak dan memiliki beberapa pisau sebagai “simpanan”, banyak sekali pesan-pesan sponsor (hehehehe…..) baik dari orang tua, saudara dan teman mengenai bahayanya pisau terhadap anak-anak. Saya jadi berpikir, adalah benar bahwa pisau dapat melukai, bukan hanya kepada anak-anak pastinya, tapi hal yang lebih mendasar adalah paradigma masyarakat yang masih memandang pisau sebagai senjata yang berbahaya, bukan sebagai alat bantu yang bila ditangani dengan benar akan memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Kembali kepada permasalahan pisau dan anak-anak, satu hal yang penting diketahui adalah pada saat kita memberikan pengenalan dan memberikan kesempatan pada anak-anak untuk menggunakan pisau, walaupun dengan pengawasan penuh dari orang tua, selalu ada kemungkinan bahwa pisau dapat melukai, hal terbaik yang dapat kita lakukan adalah meminimalisir kemungkinan-kemungkinan kecelakaan dan menghindari kecelakaan dengan konsekuensi yang lebih buruk. Berikan contoh cara penggunaan pisau sebelum mengijinkan anak-anak kita untuk menggunakannya.

Sebelum mengijinkan anak-anak menggunakan pisau, ada baiknya dijelaskan dengan bahasa yang mudah dicerna mengenai besarnya tanggung jawab pada saat penggunaan pisau, bahayanya penggunaan pisau yang tidak tepat dan aspek legalitas kepemilikan dan penggunaan pisau yang tidak pada tempatnya. Saya tidak dapat menjabarkan secara terperinci cara penyampaian yang tepat karena orang tualah yang mengetahui lebih baik cara berkomunikasi dengan anak mereka masing-masing.

IMG_20140429_081318

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat akan mengijinkan anak-anak menggunakan pisau:

  1. Pastikan bahwa anak-anak selalu didampingi oleh orang tua ataupun orang dewasa.
  2. Pastikan bahwa P3K selalu berada pada lokasi yang dapat diakses dengan mudah dan cepat
  3. Bila terluka, ajarkan untuk tidak takut dan segera memberitahukan pada orang dewasa terdekat agar pertolongan pertama dapat segera dilakukan. Jangan memarahinya pada saat kecelakaan terjadi, yang dapat membuat anak takut untuk melaporkan bilamana lain kali mengalami kecelakaan yang sama.
  4. Pada saat memperkenalkan pisau, sebaiknya memulai dengan fixed knives, karena folding knives, walaupun memiliki locking system yang baik, selalu memiliki kemungkinan kecelakaan yang besar saat membuka dan menutup, terlebih yang memiliki fast opening system.
  5. Sebaiknya menggunakan pisau yang bilahnya tidak lebih panjang dari lebar telapak tangan anak-anak karena memiliki keseimbangan dan kontrol yang lebih baik.
  6. Selalu menggunakan tangan yang dominan (tangan kanan untuk yang biasa menggunakan tangan kanan dan kiri bagi yang kidal), penggunaan tangan yang tidak dominan akan memperbesar kemungkinan kecelakaan.
  7. Pastikan penggunaan pisau untuk melakukan aktifitas yang jelas dan berguna, penggunaan pisau tanpa aktifitas yang jelas akan memperbesar kemungkinan anak-anak akan mulai bermain-main dengan pisau dan memperbesar kemungkinan kecelakaan.
  8. Jangan memaksakan kegiatan penggunaan pisau, segera berhenti bila melihat anak-anak sudah lelah. Kelelahan akan mengakibatkan menurunnya konsentrasi dan akan memperbesar resiko terjadinya kecelakaan.
  9. Ajarkan anak-anak untuk membiarkan pisau yang secara tidak sengaja terjatuh, jangan mencoba untuk menangkap, karena hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan.
  10. Ajarkan teknik ‘lingkaran keamanan’ sebelum menggunakan pisau. ‘Lingkaran keamanan’ dilakukan dengan meluruskan tangan dominan kearah kiri atau kanan tubuh untuk memeriksa apakah ada kemungkinan akan menyentuh orang lain saat menggunakan pisau. Bila ya, minta izin kepada orang tersebut dan jelaskan bahwa ia akan menggunakan pisau.
  11. Gunakan pisau yang tajam, pisau yang tumpul akan memperbesar kemungkinan kecelakaan karena pisau yang tumpul akan memaksa anak-anak menekan atau berusaha lebih keras untuk memotong yang akan memperbesar kemungkinan kecelakaan.
  12. Pastikan membersihkan dan menyimpan pisau yang telah digunakan, pisau yang diletakkan begitu saja setelah digunakan depat mencelakakan orang lain.

Tips ringan yang mungkin dapat menjadi panduan bagi anak-anak pada saat penggunaan pisau:

  1. Genggam pisau dengan genggaman sempurna ataupun dengan telunjuk yang terletak pada punggung pisau.
  2. Jangan mengarahkan pisau kepada orang lain, bila akan memberikan pisau kepada orang lain, selalu dalam keadaan tertutup dalam sarung ataupun dengan gagang yang mengarah kepada orang tersebut.
  3. Pada saat memotong selalu mengarah keluar tubuh, jangan mengarah ke tubuh atau kearah genggaman tangan yang memegang benda yang akan dipotong.
  4. Usakan meletakkan benda yang akan dipotong pada bidang yang rata.
  5. Pada saat memegang benda yang akan dipotong selalu dalam keadaan jemari yang tertutup, jemari yang terbuka akan memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Salah satu permainan yang dapat dilakukan untuk melatih penggunaan pisau adalah permainan dengan penggunaan lilin malam, dimana lilin malam dibentuk sedemikian rupa menjadi bentuk-bentuk seperti buah atau roti dan dipotong-potong dengan menggunakan pisau plastik. Dengan cara ini anak-anak akan terbiasa menggunakan pisau dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang relatif sangat kecil, kita dapat mengajarkan teknik-teknik memotong yang benar, disamping secara psikologi akan mengakrabkan hubungan orang tua dan anak melalui permainan yang mengasyikan.. 🙂

 

Picture by : Yogi Mahendra

Dirangkum dari berbagai sumber

 

2014-04-24 09.26.47

Seperti (mungkin) kebanyakan orang-orang yang menggemari konsep EDC, saya selalu percaya bahwa aplikasi kydex dapat lebih luas dari sekedar sheath untuk pisau, senter, multi tool ataupun handgun. Hali ini pulalah yang membawa saya mengenal Janne Ikonen, pemilik akun EDC Survival Tool di jejaring sosial Facebook.

IMG_20140424_084409

IMG_20140424_102553

IMG_20140424_102805

 Scale, Sheath and Bead for Esee Candiru

Pada awalnya saya menganggap Janne seperti maker kebanyakan yang hanya memiliki spesialisasi pada pembuatan sheath, scale dengan bahan kydex ataupun G10 dengan pakem-pakem yang itu-itu saja. Tapi setelah mengenal lebih jauh, saya amat terkesan dengan visinya dan ide-ide uniknya yang terus berkembang, belum lagi profesionalisme, komunikatif dan kerendahan hatinya, hal yang amat perlu dipelajari dan ditiru oleh maker-maker Indonesia untuk dapat bersaing di lingkup yang lebih luas.

IMG_20140424_103459

IMG_20140424_103613

Esee Arrow Head Sheath 

Dengan latar belakangnya di Finnish Defence Forces, UN peacekeeping- and NATO-Mission, hobinya sebagai penggila kegiatan outdoor, ditambah lagi bakatnya sebagai seorang seniman menjadikannya salah satu artisan yang mampu menggabungkan pengalaman, visi dalam sebuah keindahan, kekuatan dan fungsi sebuah karya. Selama 3 tahun terakhir, sudah banyak karya-karyanya yang digunakan dan di aplikasikan bukan hanya untuk peruntukan sipil, tapi juga militer. 

IMG_20140424_103811

20140424_092306

IMG_20140424_104420

Passport Case 

Harga yang ditawarkan juga amat kompetitif dibandingkan maker-maker lain, menjadikannya alternatif yang amat tepat bagi teman-teman yang menginginkan sesuatu yang berbeda dan unik. Amat menarik dan patut dicoba, bukan? 🙂

IMG_20140424_104818

IMG_20140424_105031

ID Card Holder 

Workshop : Pirkkala, Finland

Contact :

Picture by : Yogi Mahendra

 

 

 

First Aid Kit (Lagi)

Posted: April 14, 2014 in Article, Pengenalan EDC

Untitled-1

FAK 01

Picture by: Yogi Mahendra

Sebenarnya topik ini sudah pernah diangkat oleh sahabat-sahabat  saya, Bro Rya dan Bro Arie di blog ID Prepper, jadi disini saya hanya mencoba menambahkan sedikit beberapa poin-poin yang mungkin dapat melengkapi tulisan tersebut dan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai First Aid Kit atau sering disebut FAK atau juga P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan). Kali ini saya tidak akan mengulas FAK yang disusun berdasarkan standar internasional, ISO 7010, karena tidak semua teman-teman memiliki dasar-dasar medis dan sebenarnya FAK sendiri lebih tepat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Sebelum saya mengulas lebih jauh, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat mempersiapkan FAK :

  1. FAK hanya digunakan untuk pertolongan pertama sebelum dirujuk ke dokter atau klinik terdekat.
  2. Sesuaikan dengan kebutuhan, apakah untuk kebutuhan pribadi, keluarga, apakah untuk kegiatan sehari-hari, untuk kegiatan alam bebas, dll.
  3. Pilih FAK ataupun alat-alat yang dapat teman-teman gunakan. Tidak perlu rasanya membeli FAK yang lengkap dan mahal tanpa memiliki dasar-dasar paramedis.
  4. Lengkapi dengan keperluan pribadi, seperti obat-obatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing atau nomor telepon yang dapat dihubungi pada kondisi darurat.
  5. Tempatkan FAK pada lokasi yang mudah dijangkau, misalnya pada bagian kompartemen tas yang dapat dengan cepat di akses, bagian rumah yang mudah terlihat dan dijangkau ataupun pada laci mobil.
  6. Lakukan pemeriksaan rutin pada FAK teman-teman karena obat-obatan ataupun medical supplies tertentu biasanya memiliki masa kadaluwarsa. Lakukan penggantian segera bilamana obat-obatan tersebut sudah kadaluwarsa ataupun habis terpakai.
  7. Sebaiknya FAK disimpan dalam wadah yang bersih, kedap udara dan kedap air untuk mencegah kerusakan akibat kondisi-kondisi diatas.

FAK 02

Picture by: Yogi Mahendra

Adapun kelengkapan yang biasanya ada didalam FAK:

Pengobatan untuk trauma ataupun luka luar

  • Perban berbagai ukuran
  • Elastic bandage seperti Hansaplast
  • Terkadang untuk menggantikan triangular bandage dapat menggunakan bandana atau shemagh
  • Saya pribadi lebih suka menggunakan kapas, kasa atau hypavix yang dibentuk seperti tampon karena lebih mudah untuk digunakan tanpa perlu menyentuh luka dan dapat dibentuk sedemikian rupa sehingga dapat menjadi penutup luka sementara.
  • Plester ataupun hypavix.
  • Betadine ataupun Povidine iodine
  • NaCl untuk mencuci luka yang sangat kotor.
  • Dettol untuk desinfektan. Saya selalu menyarankan untuk membawa Dettol karena selain untuk mencuci luka, cairan ini dapat digunakan untuk mandi, mencuci pakaian bahkan untuk membersihkan ruangan pada kondisi yang kurang baik atau darurat.
  • Alcohol swab,untuk membersihkan luka-luka ringan.
  • Salep luka bakar

IMG_3085

Obat-obatan, adapun obat-obatan yang umum dibawa antara lain (yang saya sebutkan di bawah adalah nama generik, karena banyak sekali merk obat-obatan yng di jual bebas dipasaran):

Penghilang rasa sakit (analgesic). Ada beberapa analgesic yang umum digunakan:

  • Paracetamol (Acetaminophen). Salah satu obat yang umum digunakan, karena selain dapat menghilangkan rasa sakit ringan seperti sakit kepala, juga dapat digunakan sebagai pereda demam (antipyrectic). Dibandingkan analgesic lain, paracetamol jauh lebih beracun bila digunakan secara berlebihan, namun lebih aman bila digunakan pada dosis yang tepat.
  • Aspirin (Acetylsalicylic acid). Sebagai Analgesic ringan, antipyretic dan juga pengobatan untuk anti-inflammatory (iritasi). Sering juga dianjurkan untuk pengobatan nyeri pada persendian seperti rematik.
  • Ibuprofen (Isobutyl propanoic phenolic acid). Sebagai analgesic, antipyretic dan anti-inflammatory. Salah satu obat yang direkomendasikan oleh WHO, sehingga masuk kedalam daftar Model List of Esential Medicine dan Inter Agency Emergency Health Kit untuk penanggulangan bencana dan standar minimum dalam pelayanan kesehatan.
  • Ponstan (Mefenamic acid). Digunakan sebagain penghilang rasa sakit, anti-inflammatory dan pembengkakan seperti sakit gigi, dan sakit akibat menstruasi.
  • Co-codamol (komposisi campuran antara Codein phosphate dan Paracetamol). Lazim digunakan sebagai analgesic kelas menengah manalaka obat-obatan seperti ibuprofen, aspirin tidak mampu menanggulangi rasa sakitnya. Tidak dianjurkan pada ibu menyusui dan digunakan pada jangka waktu lama karena dapat mengakibatkan ketergantungan. Harus dengan resep dokter.

Obat-obatan antihistamin (Mengurangi gejala-gejala alergi, mabuk perjalanan, tukak lambung dan sengatan serangga) seperti:

  • Ranitidine, mengobati gejala awal tukak lambung dengan mengurangi produksi asam lambung.
  • Citirizine, Mengobati gejala radang selaput hidung, biduran.
  • Hydrocortisone, umum digunakan dalam bentuk salep untuk pengobatan sengatan serangga.
  • Benadryl, umum digunakan sebagai obat anti alergi.
  • Dimenhydrinate, umum digunakan untuk mengurangi gejala pada mabuk perjalanan ataupun muntah-muntah pada masa awal kehamilan.

Obat-obatan untuk mencegah racun pada makanan seperti arang aktif (Norit).

Obat-obatan untuk mencegah diare seperti Loperamide atau Immodium.

Jangan lupa untuk menambahkan obat-obatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan pemakai seperti inhaler pada penderita asma misalnya.

Peralatan pendukung seperti:

  • Gunting
  • Pinset
  • Selimut atau thermal blanket
  • Senter
  • Notes dan alat tulis
  • Termometer

 

* Dirangkum dari berbagai sumber *

Just Another Bag Story

Posted: April 6, 2014 in Article, Pengenalan EDC

IMG_7687

Picture by : Yogi Mahendra

Banyak sekali merk dan model tas yang ditawarkan pasaran pada saat ini, hingga terkadang menyulitkan kita untuk dapat memilih tas yang sesuai dengan kebutuhan.  Hal ini semakin sulit bila teman-teman memiliki budget yang terbatas yang tidak memungkinkan untuk memiliki lebih dari satu tas yang dapat difungsikan sesuai dengan keadaan yang kita hadapi, misalkan tas untuk bekerja, tas untuk kegiatan alam bebas atau sekedar untuk berjalan-jalan bersama keluarga (Ninja Mall !! Hehehehehe).

Berikut ini saya akan mencoba memberikan sedikit tips yang mungkin dapat membantu teman-teman untuk menentukan tas mana yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Secara garis besar ada dua macam tas pada umumnya dipilih untuk membantu temen-teman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, yaitu tas ransel (backpack) ataupun tas sandang (messenger bag) yang tentunya maasing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Tas Alex

Picture by : Charlie Alex

Tas Ransel :

Tas ransel merupakan tas yang paling umum digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya lebih banyak menggunakan aktivitas fisik maupun kegiatan yang membutuhkan kemudahan untuk dapat bergerak lebih bebas.

Kelebihan:

  • Dapat memuat lebih banyak barang
  • Lebih dinamis
  • Lebih efisien untuk penggunaan dalam waktu yang lebih lama.

Kekurangan:

  • Akan terasa sangat tidak nyaman bila digunakan dalam jangka waktu yang lama dalam cuaca panas.
  • Tidak tersedianya cukup kompartemen untuk mengorganisir peralatan
  • Bila mana dalam kondisi penuh juga menyulitkan kita untuk dapat mengakses dengan cepat barang-barang yang dibutuhkan.

Pada saat sekarang ini hal tersebut telah coba diatasi dengan penggunaan pouch seperti Maxpedition EDC Pouch ataupun dengan penerapan molle  yang mana tas menyediakan tempat-tempat yang memungkinkan teman-teman untuk dapat melakukan penambahan kantong-kantong eksternal yang dapat membantu untuk mengorganisir peralatan teman-teman.

EDC Messenger

Picture by : Juan Christie

Tas Sandang:

Kelebihan:

  • Cocok untuk digunakan dalam cuaca yang panas
  • Tersedianya cukup kompartemen untuk dapat mengorganisir barang-barang
  • Lebih mudah mengakses barang-barang saat dibutuhkan

Kekurangan:

  • Tidak nyaman untuk dipakai memuat barang-barang yang berat dan banyak dalam waktu lama
  • Agak menyulitkan bila digunakan pada kegiatan-kegiatan yang membutuhkan banyak aktivitas fisik.

Tas Yosa

Picture by: Yosa ‘Hellsuite”

Adapun beberapa hal yang mungkin dapat menjadi pertimbangan teman-teman saat akan memilih tas yang nyaman dan tepat:

  • Jenis aktivitas yang teman-teman sering jalani sehari-hari, indoor atau outdoor, formal atau informal, wilayah perkotaan atau alam bebas, dll.
  • Perlengkapan atau barang-barang yang sering atau harus  dibawa untuk mendukung aktivitas tersebut, untuk menghindari pembelian tas yang oversize atau undersize.
  • Lama waktu yang biasanya dihabiskan untuk menjalani aktivitas tersebut.
  • Kondisi fisik teman-teman, seperti misalnya memungkinkan atau tidak menggunakan messenger bag yang notabene bertumpu pada satu bahu saja, atau mungkin memiliki permasalahan pada tulang belakang yang mengharuskan menggunakan backpack yang memiliki tingkat ergonomis yang tinggi, dll.
  • Kendaraan yang sering digunakan untuk mendukung aktivitas teman-teman, messenger bag agak menyulitkan bila digunakan saat mengendarai kendaraan roda dua misalnya.

IMG-20131227-WA0025

Picture by : Tomo ‘Equator Knives’

IMG_7688

Picture by : Yogi Mahendra

So, what’s yours today? 🙂

YogiEDC01

Included in this picture:

  • Protrek PRG 240
  • Jetbeam PC10
  • Boker Plus Toucan with Jeepaing Custom Kydex
  • Samsung S4 with Urban Armour Gear Hard Case

Picture By : Yogi Mahendra

Knife For Dummies

Posted: March 14, 2013 in Article, Knife, Pengenalan EDC

Sering kali saya merasa ‘hilang ganteng’ (baca : bodoh) setiap kali sedang berkumpul bersama teman-teman yang memiliki hobi mengoleksi pisau, terlebih manakala mereka sedang serius membicarakan pisau dengan serius dan mengeluarkan istilah-istilah yang asing di telinga saya. Beruntungnya saya karena memiliki teman-teman seperti Pak Omar J. Saleh, Erik Hadibroto maupun Tomo (Equator Knives) yang dengan sabar menjelaskan setiap kali saya bertanya walaupun diikuti dengan tatapan kasihan karena menyadari betapa ‘oon’nya saya.. hehehehe

Oleh karena itu saya mencoba membantu teman-teman lain yang mungkin senasib dan sepenanggungan dengan saya (hehehe..) dengan mencoba merangkum istilah-istilah yang umum digunakan untuk menjelaskan detil dari sebuah pisau. Saya juga sadar yang akan saya tulis dibawah ini hanyalah secuil dari sekian banyak istilah, bentuk dan penggambaran pisau yang ada selama ini. Diharapkan tulisan berikut bisa sedikit menolong bagi teman-teman yang baru terjun menekuni hobi ini.

Anatomy of knife 01

Anatomy of knife 02

ISTILAH UMUM PADA PISAU

  • Axis Lock – Salah satu mekanisme pengunci pada folding knife yang merupakan hak paten dari Benchmade Knife Company, dimana bearing berbentuk silindris dibentuk sedemikian rupa dalam satu system mekanisme dan diletakkan pada gagang pisau yang berfungsi untuk membuka dan mengunci bilah pisau. Sistem yang hamper mirip dan merupakan paten dari Spyderco disebut Ball Bearing Lock, hanya saja pada ball bearing lock menggunakan mekanisme bola bearing.
  • Back – bagian yang tidak diasah yang berlawanan arah dengan mata pisau atau biasa disebut Cutting edge.
  • Belly – Bagian melengkung dari bilah tajam pada pisau. Belly ini sendiri berfungsi untuk meningkatkan kemampuan memotong pada pisau, dan merupakan bagian yang paling cepat tumpul.
  • BevelPrimary: Bagian dari bilah pisau (yang mulai membentuk sudut ) dari bagian Back/Spine hingga Edge. Secondary: area mata pisau  atau Edge secara keseluruhan.
  • Blade lock –  Bagian mekanis dari pisau yang berfungsi untuk mengunci mata pisau pada pisau tipe folding knife. Ada banyak jenis blade lock, seperti back lock, liner lock, dan lain sebagainya.
  • Blade Spine – Bagian tertebal dari sebuah bilah pada kebanyakan pisau atau sering juga diterjemahkan sebagai punggung pisau. Pada pisau jenis single edge knife (hanya memiliki satu bagian cutting edge), blade spine biasanya berada di bagian berlawanan dari mata pisau, sedang pada double edge knife, blade spine berada tepat ditengah-tengah bilah pisau. Sedangkan pada beberapa jenis pisau terutama yang berasal dari negara-negara Skandinavia, pada pisau single edge knife nya bagian paling tebal bisa berada tidak di punggung pisau, tetapi lebih kebawah, atau yang lebih dikenal dengan istilah Diamond Grind Bevel.
  • Button Lock – Salah satu mekanisme pengunci pisau, biasanya ditemukan pada pisau otomatis, dimana untuk mengeluarkan, mengunci dan memasukkan bilah pisau ke posisinya cukup dengan menekan atau menggeser tombol yang tersedia pada gagang pisau.
  • Butt/Pommel – Merupakan bagian belakang dari gagang pisau. Memiliki berbagai macam bentuk tergantung pada fungsi apa yang akan diimplementasikan pada bagian tersebut.
  • Choil – Bagian tidak tajam yang berada diujung mata pisau, terkadang memiliki bentuk seperti setengah lingkaran hingga dapat menjadi ‘dudukan’ untuk jari.
  • Clip – Aksesoris pada beberapa pisau yang berfingsi untuk mengaitkan pisau utamanya pada kantong celana atau didalam pouch.
  • Collar Lock – Salah satu mekanisme pengunci pisau pada folding knife dimana terdapat metal pada ujung gagang yang dekat dengan bilah pisau dan dapat diputar untuk mengunci posisi bilah. Untuk membukanya cukup memutar kembali metal tersebut ke posisi semula. Biasanya ditemukan pada pisau buatan Opinel.
  • Edge –  Mata pisau
  • Frame Lock – Biasa juga disebut monolock atau integral lock, salah satu mekanisme pengunci pisau pada folding knife yang hampir mirip seperti mekanisme liner lock,  dimana bagian tertentu scale dibentuk sedemikian rupa sehingga ketika pisau dalam keadaan terbuka, bagian scale tersebut menekan bagian belakang dari tang, hingga mencegah bilah pisau untuk menutup secara tidak sengaja. Untuk membuka kuncinya, cukup menekan bagian scale tersebut hingga bilah pisau dapat kembali tertutup.
  • Flipper – Semacam alat bantu berbentuk seperti tuas yang dibentuk pada bagian ujung bilah pisau dan berfungsi sebagai alat bantu untuk membuka pisau pada pisau tipe folding knife. Biasanya juga dibantu dengan mekanisme pegas atau spring assisted yang memudahkan pisau terbuka dengan cepat. Biasa ditemukan pada pisau buatan Rick Hinderer.
  • Friction Folder Knives – Sebagai salah satu model pisau lipat tertua yang pernah diciptakan manusia, dibuat dengan desain yang amat sederhana dimana bilah dibuat dengan tang yang memanjang seperti fixed knife, sehingga ketika bilah pisau terbuka tang itu secara efektif akan ditahan oleh genggaman tangan sehingga mengunci posisi pisau (terkadang juga dipasang semacam tali yang mengeliling ujung gagang sebagai pengunci tang tersebut).
  • Guard – Bagian yang memisahkan  antara bilah dan gagang pisau, berfungsi untuk menghindarkan tangan dari kemungkinan teriris oleh mata pisau. Biasanya terbuat dari lempengan metal atau merupakan bagian keseluruhan dari handle).
  • Kick – Ditemukan pada folding knife atau pisau lipat, merupakan bagian terdepan dari tang dan berfungsi mencegah mata pisau berbenturan dengan bagian mekanis dari pisau.
  • Lanyard Hole – Lubang  pada gagang pisau untung memasang lanyard, tali dan sejenisnya.
  • Lashing Grommets/Jimping – Mengacu pada bagian berkontur pada bagian belakang bilah bagian atas yang berfungsi untuk memberikan kontrol ibu jari yang lebih baik untuk pemotongan yang memerlukan tingkat ketelitian yang lebih tinggi
  • Liner – Bagian dalam frame pisau yang berfungsi untuk memperkuat konstruksi pisau secara keseluruhan dan menghindarkan pisau dari kerusakan, biasanya terbuat dari metal yang tahan karat.
  • Liner Lock – Salah satu mekanisme pengunci pisau pada folding knife, dimana bagian tertentu liner dibentuk sedemikian rupa sehingga ketika pisau dalam keadaan terbuka, bagian liner tersebut menekan bagian belakang dari tang, hingga mencegah mana pisau untuk menutup secara tidak sengaja. Untuk membuka kuncinya, cukup menekan bagian liner tersebut hingga mata pisau dapat kembali tertutup.
  • Lock Back – Salah satu mekanisme pengunci pisau pada folding knife, dimana sebuah mekanisme pengunci diletakkan pada bagian punggung gagang pisau dan akan mengunci bilah pada saat bilah pisau membuka sempurna. Untuk melepaskan kuncinya cukup menekan tuas atau lempengan metal kecil di punggung pisau hingga pisau dapat menutup kembali.
  • Nail Mark/Nail Nick – Ditemukan pada folding knife, ceruk kecil yang berfungsi untuk memudahkan membuka mata pisau dengan  menggunakan kuku jari.
  • Point – Bagian runcing dari bilah pisau.
  • Ricasso –  Bagian yang rata diantara bilah dan guard. Disini biasanya ditemukan marking dari knife maker atau keterangan mengenai jenis metal yang digunakan.
  • Scales –  Adalah bagian yang dipasang untuk mengapit bagian full tang  untuk membentuk gagang pisau.
  • Serrated Edge – Bagian berbentuk seperti ‘gerigi’ yang biasanya ditemukan diujung belakang mata pisau. Efektif untuk digunakan untuk memotong tali temali atau benda benda yang berserat.
  • Slip Joint – Salah satu mekanisme pengunci pisau pada folding knife, biasanya ditemukan pada folding knife klasik dimana sebenarnya bilah pisau tidak terkunci sempurna, tapi ditahan pada suatu mekanisme yang memungkinkan bilah terkunci apabila mekanisme itu mendapat tekanan yang cukup.
  • SwedgeBevel yang terletak dibagian punggung pisau. Biasanya berfungsi untuk mempercantik tampilan bilah pisau sekaligus untuk mengurangi bobot pisau untuk mendapatkan balance yang lebih baik.
  • Thumb Disc – Semacam alat bantu berbentuk seperti cakram yang dipasang pada bagian ujung punggung dan berfungsi sebagai alat bantu untuk membuka pisau pada pisau tipe folding knife.
  • Thumb Hole – Semacam alat bantu berbentuk seperti lingkaran yang dibentuk pada bagian ujung punggung dan berfungsi sebagai alat bantu untuk membuka pisau pada pisau tipe folding knife. Biasa ditemukan pada pisau buatan Spyderco.
  • Thumb Stud – Semacam alat bantu berbentuk seperti silinder yang dipasang pada bagian ujung punggung dan berfungsi sebagai alat bantu untuk membuka pisau pada pisau tipe folding knife.

Anatomy of knife 03

Anatomy of knife 04

Anatomy of knife 06

BEBERAPA TIPE BEVEL / GRIND

  • V (Flat) Ground / Zero Grind Saber (Scandi) – Model paling simpel dan paling banyak digunakan oleh perusahaan pembuat pisau. Sudut tajam dari bilah dibentuk dari kedua sisi pisau. Mudah tajam tetapi mudah tumpul diakibatkan oleh pergesekan yang berlebih karena sudut transisi yang dibentuk.
  • Convex Bevel / Hamaguri / Moran Grind – model yang banyak digunakan oleh katana buatan pengrajin-pengrajin terkenal. Bentuk convexnya menghasilkan ketajaman yang lebih tahan lama (tidak mudah tumpul) karena garis transisi bidangnya yang lebih mulus.
  • Asymmetrical Semi Convex – Bukan model yang biasa digunakan, dimana kedua sisi dibentuk sehingga satu sisi membentuk sudut sedang sisi lain berbentuk agak cembung (covex), mengkombinasikan daya tahan (tidak mudah tumpul) dan ketajaman. Beberapa pisau keluaran Busse menggunakan bevel model ini.
  • Asymmetrical (V) Flat – Model yang biasa digunakan dimana daya tahan lebih diutamakan daripada ketajaman, kedua sisi dibentuk sehingga membentuk sudut sudut yang berbeda
  • Double Bevel / Flat Saber Grind (Scandi) – Model dimana dibentuk dua sudut di tiap sisi pisau, dimana sudut secondary bevel lebih besar dari sudut primary bevel.Memberikan kekuatan dan daya tahan tetapi mengorbankan ketajaman. Model ini adalah salah satu cara yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan memotong pada pisau yang menggunakan metal yang lebih lunak.
  • Chisel Grind / Single Bevel Grind – Model yang rata pada satu sisi dan sudut dibentuk pada sisi lainnya. Banyak digunakan pada kitchen knife di Jepang, memberikan sedikit improvisasi dengan membentuk sudut cekung (biasa di sebut Irasuki) pada bagian yang rata (lihat : Chisel Grind With Urasuki)
  • Chisel Grind with Back Bevel – Salah satu variasi dari Chisel Grind,dimana pada bagian yang sebelumnya rata ditambahkan micro bevel, biasanya untuk meningkatkan daya tahan namun mengorbankan sedikit ketajaman.
  • Chisel Grind With Urasuki – Seperti yang dijelaskan diatas, salah satu variasi Chisel Grind yang biasa ditemukan di Jepang, bagian cekung (urasuki) dimaksudkan untuk mengurangi pergesekan berlebih pada saat memotong, diharapkan agar objek yang dipotong tidak terlalu menempel pada pisau. Biasa juga di aplikasikan pada pisau jenis Kiridashi (pisau serba guna Jepang).
  • Double Bevel with Spine Swedge – Salah satu variasi dari Double Bevel / Flat Saber Grind (Scandi) dimana ditambahkan swedge atau sering juga disebut false edge, yang berfungsi untuk menambah keseimbangan dan meningkatkan kemampuan penetrasi pada saat menusuk.
  • Hollow Grind – Merupakan kebalikan dari Convex Bevel, dimana pada kedua sisi pisau berbentuk cekung (concave), biasanya sangat tajam tetapi mudah tumpul. Sering juga di aplikasikan pada pisau cukur.

Anatomy of knife 05

(Terima kasih banyak saya ucapkan sekali lagi untuk Pak Omar J. Saleh dan Tomo (Equator Knives) yang membantu saya mereview dan menambahkan bagian-bagian penting dari tulisan ini).

*Dirangkum dari berbagai sumber*

BoB A4

Maxpedition Typhoon

Maxpedition Typhoon

Menurut beberapa sumber, Bug Out Bag sendiri mengacu pada satu set perlengkapan yang dibutuhkan dalam masa lebih kurang 72 jam setelah terjadinya bencana. Dikenal dengan nama lain seperti Bail Out Bag, Grab Bag, Personal Emergency relocation Kit, sistem ini sendiri pada awalnya digunakan dikalangan militer hingga akhirnya dipergunakan luas dengan konsep yang sedikit berbeda sesuai kebutuhan. Tercatat seperti lembaga-lembaga kemanusiaan, pecinta kegiatan alam bebas, dan para survivalist menjadikan BoB sebagai salah satu perlengkapan wajib dalam kegiatannya sehari-hari .

Dimasa sekarang Bug Out Bag atau lebih dikenal dengan istilah BoB menjadi salah satu bagian tidak terpisahkan dari konsep EDC sebagai salah satu konsep kesiagaan yang lebih “serius’ dimana peralatan tidak hanya sebagai alat bantu dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tapi juga alat-alat penting bilamana secara mendadak harus dihadapkan pada kondisi yang lebih ekstrim.

Banyak teman-teman saya yang menganggap penerapan konsep BoB dalam aktifitas sehari-hari sebagai konsep yang “Overkill” atau berlebihan. Bukan komentar yang salah sebenarnya, tapi saya selalu berkilah diplomatis dan berkata,”Lebih baik membawa perlengkapan tapi tidak dibutuhkan daripada panik karena tidak membawa pada saat terdesak”.. 🙂

Berdasarkan “pakem” yang sering menjadi patokan pada konsep EDC- BoB ini, adapun alat-alat maupun unit yang sering disarankan untuk dibawa antara lain:

  • Pisau ataupun Pisau Lipat. namun harap diingat dan memahami peraturan yang ditetapkan pemerintah mengenai regulasi membawa senjata tajam dimuka umum.
  • Multi tool seperti Victorinox, Leatherman, Gerber dan lain sebagainya. Banyak sekali jenis multi tool yang ditawarkan dipasaran, sebaiknya perhatikan kebutuhan teman-teman dalam pemilihan multi tool yang tepat. Multi tool yang amat lengkap belum tentu menjadi multi tool yang tepat untuk dibawa dalam kegiatan sehari-hari karena ukurannya yang besar dan berat.
  • Senter maupun head lamp. berbagai macam senter dan head lamp yang dijual, dari ukuran, jenis sumber tenaganya maupun bahan yang dipergunakan. beberapa orang memilih senter berdasarkan harga, sedang yang lain berdasarkan kekuatan cahaya atau lumens nya, battery yang digunakan, materi bahan senternya, dan lain sebagainya.

IMG_3099

  • Pluit sebagai pemberi isyarat suara bila mana dihadapkan pada situasi genting
  • P3K mini sesuai dengan kebutuhan masing-masing berdasarkan keadaan lingkungan dan sejarah kesehatannya.
  • Tali paracord yang dapat digunakan dalam kondisi mendesak, terlebih ukurannya yang tidak terlalu besar namun memiliki daya tahan yang lumayan besar (250 kg untuk type III dan 500 kg untuk type IV)
  • Bandana, sapu tangan ataupun buffwear
  • Pematik api maupun fire starter.
  • Notes dan pulpen untuk membuat catatan-catatan ringan.

IMG_3085

IMG_3087

Beberapa orang juga menambahkan benda-benda lain seperti kamera poket, Ipod ataupun MP3 Player. Pada akhirnya apapun yang teman-teman akan bawa tergantung kepada kebutuhan masing-masing, tidak ada hukum baku untuk itu.

Sedangkan konsep BoB yang lebih menekankan pada konsep survival ataupun antisipasi pada kondisi-kondisi luar biasa seperti bencana, selain barang-barang yang saya sebutkan diatas juga terdapat penambahan item-item seperti:

  • Makanan dan minuman yang dapat menunjang selama 72 jam, biasanya air mineral maupun energy bar menjadi pilihan rasional dalam kondisi ini. Terkadang juga disertai dengan menyiapkan beberapa tablet penjernih air atau biasa disebut Water Purification Tablet bilama dibutuhkan.
  • Pakaian bersih dan kering.
  • Plastik yang dapat digunakan sebagai shelter darurat ataupun untuk menampung air.
  • Thermal blanket.
  • Jas hujan ataupun raincoat.
  • Copy dari dokumen-dokumen tanda pengenal dan dokumen-dokumen pribadi penting lainnya.
  • Toiletries
  • Kompas
  • Uang kontan.

IMG_3106