Archive for the ‘Knife’ Category

Forging For Dummies

Posted: April 23, 2018 in Article, Knife, Pengenalan EDC

 

Forging for Dummies

20180423_201555

Source : Cornelius Rusandhy , Writer : Yogi Mahendra

Kepada teman-teman pembaca setia blog ini pasti pernah mengingat salah satu tulisan saya pada beberapa tahun lalu, Knives For Dummies. Nah, kali ini sebagai kelanjutannya saya akan mencoba untuk mengulas sedikit mengenai proses penempaan pisau, atau dengan biasa juga disebut forging. Sebelumnya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bro Cornelius yang menyempatkan waktunya menjadi narasumber dan mempraktekkan dasar-dasar penempaan agar saya dapat dengan mudah mengerti materi yang akan saya jabarkan di bawah ini. Harap diingat, materi yang saya jabarkan di bawah ini adalah garis besar agar para pemula dapat mengerti istilah dan konsep dasar penempaan pisau. DIbutuhkan pembelajaran lebih lanjut agar dapat mengerti lebih detail proses pembuatan pisau dan karakteristik baja itu sendiri.

Secara garis besar teknik forging atau penempaan terbagi atas 2, yaitu :

  1. Stock Removal

= Pembuatan pisau dengan metode pemotongan, grinding tanpa melalui proses tempa pada umumnya. Biasanya bahan yang digunakan sudah berbentuk plat yang sesuai dengan ukuran pisau dan langsung di gambar dan kemudian dipotong sesuai bentuk designnya.

  1. Forging / penempaan

= Proses pembuatan pisau dengan menggunaka suhu panas dan dibentuk melalui beberapa proses penempaan yang akan dujelaskan lebih lanjut dibawah ini.

20180423_202117

Istilah-istilah umum pada penempaan (beberapa istilah yang berkaitan dapat ditemukan di tulisan Knives For Dummies) :

  1. Heat Treatment atau HT : adalah proses pemanasan pada baja untuk mendapatkan struktur atom yang kita inginkan.
  • Anilling : proses mengembalikan kondisi baja kepada kondisi terempuk untuk mempermudah pembentukan dalam proses dingin (gerinda, bor, kikir, dll)
  • Normalizing : proses mengembalikan struktur baja pada kondisi stabil dan merata. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya warping (pembengkokan).
  • Hardening : proses pengerasan pada baja dengan merubah struktur.
  • Quenching / penyepuhan : proses pendinginan mendadak dari suhu tinggi yang dicapai pada proses hardening untuk menghasilkan struktur terkeras yang bisa dihasilkan sebuah baja.
  • Tempering : proses yang dilakukan dengan menggunakan suhu panas untuk menurunkan kekerasan dan menambah ‘keuletan’ baja.
  1. Profile Forging : proses pembentukan material menjadi bentuk yang kita inginkan
  2. Bevel Forging : penempaan pada mata bilah untuk mendapatkan sudut bevel yang kita inginkan
  3. Hardness Rockwell : satuan kekerasan yang umumnya digunakan pada logam. Ada beberapa skala yang biasa digunakan yaitu :
  • HRA : dulunya digunakan untuk menentukan kekerasan material pada logam non-ferrum
  • HRB : biasanya digunakan untuk menentukan kekerasan material pada logam dengan kandungan ferrum
  • HRC : umumnya digunakan untuk mengukur kekerasan material pada bahan bahan baja atau Ferrum-Carbon
  1. Anvil : landasan tempa
  2. Tongs / Capit : alat bantu untuk ‘memegang’ material yang akan di tempa. Harap dingat, bahwa pemilihan capit yang tepat dan cara memegang yang benar amat penting diperhatikan karena cara memegang yang tidak tepat dan capit yang kurang baik dapat menyebabkan baja yang akan di tempa dapat terlepas dengan mudah dan akan membahayakan penempa dan orang-orang disekitarnya.
  3. Forge / Tungku : alat yang digunakan untuk memanaskan logam. Secara garis besar berdasarkan bahan bakar atau sumber energy yang digunakan tungku terbagi 3 :
  • Solid Fuel Forge : tungku dengan bahan bakar seperti arang, batu bara, bricket, dll. Ketelitian dibutuhkan dikarenakan bahan bakar ini memiliki tingkat panas yang sulit dikendalikan.
  • Gas Forge : tungku yang menggunakan bahan bakar gas seperti Propane, Butane atau campuran. Kelebihannya adalah pengaturan panas lebih mudah dan material yang dihasilkan lebih ‘bersih’ tanpa terlalu banyak kerak.
  • Electric Forge : Tungku yang menggunakan bahan bakar listrik. Kelebihannya adalah konsumsi panas yang lebih merata namun tidak efisien karena membutuhkan daya yang amat besar.

20180423_213228

Untuk Quenching, material yang umum digunakan secara garis besar terbagi 3 :

  1. Udara, merupakan media yang paling lambat dalam melakukan proses pendinginan. Berdasarkan tekanannya udara terbagi dua :
  • Udara bebas / suhu ruangan
  • Udara bertekanan tinggi
  1. Minyak (oil), berdasarkan cooling rate, flash point dan viskositasnya minyak terbagi 2 jenis (Semakin kental minyak, semakin lambat proses pendinginannya) :
  • Slow oil
  • Medium oil
  • Fast oil
  1. Air, media tercepat dibandingkan media lainnya dalam melakukan proses pendinginan. Bedasarkan kandungannya air terbagi tiga :
  • Air asin
  • Air yang mengandung ion
  • Air yang ditambahkan dengan campuran lain seperti cornstarch agar tidak terlalu cair dan menghindarkan perubahan suhu yang ekstrim dalam proses pendinginan.

20180423_213603

Material yang umum digunakan pada proses pembuatan pisau (Notes : untuk proses penempaan pisau, baja yang digunakan harus memiliki kandungan Carbon diatas 0.25%, yang berguna untutk mingkatkan kekerasan dan kekuatan pada baja tersebut hingga mampu di ‘dikeraskan’ pada saat proses heat treatmenthardening. Namun kandungan Carbon yang terlalu tinggi atau diatas 1.5% dapat menyebabkan baja menjadi sangat ‘getas’, oleh karena itu untuk jenis High Alloy Steel yang memiliki kandungan Carbon tinggi harus diseimbangkan dengan kandungan-kandungan alloy lainnya seperti Silicone, Nickel atau Chromium.) :

  1. Spring steel / baja per: ideal karena mudah dikerjakan (proses penempaan lebih mudah, termasuk proses HT), mudah didapat dengan harga yang relatif murah dan memiliki tingkat toughness yang lebih baik sehingga tidak mudah patah dan memiliki level hardness yang cukup untuk mempertahankan ketajaman. Kandungan Carbon pada material ini berkisar antara 0.35% sampai 0.9%.
  2. Tool steel : contoh material ini adalah kikir, O1, dll. Kelebihan dari material ini adalah dapat mencapai kekerasan / edge retention diatas spring steel pada umumnya, namun lebih mudah berkarat. Kandungan Carbon pada material ini berkisar antara 0.75% sampai 1.1%.
  3. Dies Steel : contoh material ini adalah D2, alat pemotong pada industri kertas, dll. Kelebihannya adalah umumnya lebih tahan karat dan memiliki kekerasan yang tinggi. Adapun kekurangannya adalah toughness yang tidak sebaik spring steel dan tool steel. Kandungan Carbon pada material ini berkisar antara 1% sampai dengan 2%.
  4. Ball Bearing Steel : memiliki karakter yang hampir sama dengan tool steel, dengan ketahanan karat yang lebih baik daripada tool steel. Kandungan Carbon pada material ini berkisar antara 0.8% sampai 1.5%.
  5. Stainless Martensitic Steel : contoh material ini adalah 440C (atau bisa didapatkan pada bearing stainless steel yang biasa digunakan pada industri maritim). Varian dari Stainless Steel yang dapat dikeraskan melalui proses heat treatment. Kelebihannya adalah lebih tahan karat. Umumnya memiliki kandungan Carbon diatas 1%.
  6. High alloy steel : Biasanya digunakan sebagai bahan untuk pisau premium, control material ini adalah CPM S30V, Elmax, de el el. Dapat mencapai kekerasan yang tinggi dan umumnya lebih tahan terhadap karat. Kekurangannya adalah, mahal, susah didapat dan poses penempaannya membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap karakter masing-masing baja tersebut. Kandungan Carbon umumnya diatas 0.7%
  7. Nickel steel : contoh material ini adalah mata chainsaw dan bensaw. Memiliki karakter lebih tangguh, namun memiliki edge retention yang tidak sebaik tool steel. Nickel steel yang digunakan untuk menjadi bahan pembuatan pisau harus umumnya memiliki kandungan Carbon diatas 0.5%, namun harus memiliki kandungan Nickel diatas 1%.

20180423_201905

Beberapa material handle yang umum digunakan (Notes : belum ada aturan baku antara hubungan material baja, jenis pisau yang akan ditempa dan jenis handle yang digunakan. Pada akhirnya ini lebih kepada preferensi masing-masing) :

  1. Kayu
  2. Tulang
  3. Tanduk
  4. Plastic Engineering : G10, micarta, UHMW, CF
  5. Resin Based

20180423_201819

Alur proses penempaan :

  1. Designing : proses pembuatan design pisau, dari proses gambar hingga pembuatan ‘mal’ pembantu.
  2. Profile Forging : proses penempaan untuk mendapatkan bentuk kasar pisau sesuai dengan design yang diinginkan

20180423_202208

  1. Normalizing
  2. Rough Grinding / Beveling : Untuk merapikan dan memperoleh bentuk dasar pisau
  • Profile grinding : Untuk memperoleh profile sesuai design yang diinginkan
  • Bevel grinding : Untuk memperoleh bentuk dasar bevel.

20180423_202337

  1. Hardening
  2. Quenching
  3. Final Grinding

20180423_202425

  1. Hand sanding
  2. Pembuatan gagang
  3. Finishing

20180423_202504

Pada akhirnya yang terbaik untuk dapat mengerti proses secara keseluruhan adalah melakukan praktik dan memahami proses tersebut secara langsung. Anyway, mohon abaikan orang yang menjadi model dalam foto-foto di tulisan ini.. hehehehehe

Persistence is to the character of man as carbon to steel – Napoleon Hill

Sebagai bagian dari upaya mengkampanyekan EDC sebagai bagian dari gaya hidup, dan menciptakan media yang mudah diterima oleh masyarakat, maka kami mencoba memindahkan beberapa tulisan yang pernah di muat kedalam blog ini ke dalam bentuk infografis yang lebih simple, berwarna dan mudah di aplikasikan ke dalam media cetak.

Kesempatan untuk mencoba media baru ini datang manakala EDC Indonesia mendapat kesempatan untuk membuka booth edukasi pada Gathering Nasional Indonesian Blades di Gedong Songo Semarang, 14 – 15 April 2018 lalu.

Melihat animo dan permintaan dari teman-teman pada acara tersebut, maka kami akan membagi infografis yang telah kami buat agar dapat disebarluaskan untuk kepentingan yang lebih besar.

Pengenalan Pisau kepada Anak-anak

Untitled-1

First Aid Kit

Untitled-1

Bug Out Bag

Untitled-2

Kamipun memberikan kesempatan bagi teman-teman yang ingin memperbanyak infografis ini dalam bentuk hard copy selama tidak menghilangkan logo EDC Indonesia karena bagaimanapun ini merupakan kekayaan intelektual bagi kami, admin EDC Indonesia. Salam 🙂

 

 

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan ke saya dan teman-teman admin group Facebook EDC-iD mengenai seller ataupun maker pernak-pernik EDC, maka saya dan teman-teman berinisiatif membuat vendor/maker list yang diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut selain juga nantinya dapat membantu seller ataupun maker lokal untuk dapat bersaing dengan seller ataupun maker dari luar negeri. Disisi lain, list ini juga dapat membantu teman-teman yang ingin memiliki pernak-pernik EDC dengan harga yang lebih terjangkau dan dengan resiko seperti pengiriman internasional yang lebih kecil, barang hilang pada saat proses pengiriman, dan lain sebagainya.

So, happy shopping kepada para buyer dan wish you good fortune kepada para seller! 🙂

Catatan Penting :
Apapun deal yang dibuat ataupun permasalahan dikemudian hari yang timbul antara maker/seller dan buyer diluar tanggung jawab EDC Indonesia. Harap teliti dan bertanya kepada teman-teman yang punya pengalaman membeli di maker/seller yang dimaksud sebelum memutuskan untuk bertransaksi.
Terima kasih kepada Asa Munandri, CovenantEquator KnivesGoldy ShopParacraftz, Ruby Defense dan Strong Cow & Co. untuk sumbangan foto-fotonya.

 

  1. Nama Lapak : Alat Petualang
    Nama Seller: Sutjipto Huang
    Klasifikasi barang: EDC dan outdoor equipment
    Link Tokopedia : Klik disini
    Website : www.alatpetualang.com
    Email : alatpetualang@gmail.com
    No. Telp. : +62.858.8871.8181
    IG: alatpetualang
    Rating : Good seller
  2. Nama Lapak : Asa Munandri
    Nama Seller : Muhammad Asa Munandri
    Klasifikasi barang : EDC gear dan outdoor equipment, mengkhususkan diri untuk menjual pernak-pernik dengan brand Victorinox.
    Link Bukalapak : Klik disini
    Link Tokopedia : Klik disini
    Page FB : EDC Victorinox
    Email : asa.muh@gmail.com
    No Telp. : +62.878.3925.0599
    WA : +62.898.4917.219
    Alamat : Perumahan Sidoarum 2, Jalan Cereme B.9, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
    Rating : Good seller
  3. Nama Lapak: Banteng Wulung Tactical
    Nama Seller: Purnama Giri
    Klasifikasi barang: EDC, tactical dan outdoor equipment
    Link Tokopedia : Klik disini
    Email : asephadianadipradja@gmail.com
    Link FB : Banteng Wulung Indonesia
    No. Telp. : +62.812.2171.1952
    IG: bantengwulungtactical
    Alamat (toko offline): Banteng Wulung Indonesia, Jl. Sukajadi Atas BLK 227, Bandung – 40153
    Rating : Good seller
  4. Nama Lapak : Covenant
    Nama Seller : Albert / Lius
    Klasifikasi barang : Beads, leather-craft, silver goods
    Website : http://www.covenantgears.com
    Email : covenant.gears@gmail com
    No. Telp. / WA : +62.812.3625.6000
    IG: covenant.gears
    Alamat (toko offline): Jl. M. Yamin VI no 6, Renon, Denpasar – Bali
    Rating: Recommended seller / maker
  5. Nama lapak : Contour Paracord
    Nama Seller: Dwi Kurniawan
    Klasifikasi : Bead, lanyard bead, bracelet.
    Web : Dwek Contour
    No Telp./ WA : +62.813.2534.9133
    Instagram : contourparacord
    Alamat (toko offline) : Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta
    Rating: Good seller
  6. Nama Lapak : –
    Nama Seller : Danang Amyluhur
    Klasifikasi barang: EDC, tactical dan Outdoor Equipment
    Page FB : Danang Amyluhur
    No. Telp: +62.878.0806.5021
    IG: d17_ ind
    Rating: Recommended Seller
  7. Nama Lapak : EDC Store Indonesia
    Nama Seller : Welly
    Klasifikasi barang : Senter & EDC equipment
    Link Buka Lapak : Klik disini
    Link Tokopedia : Klik disini
    Website : www.edc-store.com
    Email : info@edc-store.com
    No. Telp: +62.819.0116.0128
    IG: edcstore
    Rating: Good seller
  8. Nama Lapak: Eko Hobby’s Corner
    Nama Seller: Eko Nur
    Klasifikasi barang: EDC dan Outdoor Equipment
    Link Buka Lapak : Klik disini
    Link Tokopedia : Klik disini
    Email: izula@gmail.co.id
    No. Telp. : +62.819.0405.7878
    IG: hobbyscorner
    Rating: Recommended Seller
  9. Nama Lapak : Entong
    Nama Seller : Renaldy
    Klasifikasi barang: EDC dan Outdoor Equipment
    Link Buka Lapak : Klik disini
    Email: the_renaldy@yahoo.com
    No. Telp: +62.813.8208.0668
    Line: @renaldy
    IG: entong2593
    Alamat (toko offline): Jl. Kapuk Raya Gg. Las No.17 RT.006/05 Kel. Kapuk Kec. Cengkareng, Jakarta Barat –  11720
    Rating: Good seller
  10. Nama Lapak : Equator Knives
    Nama Seller : Pautomo Sulistio
    Klasifikasi barang : Pisau, accessories EDC dan outdoor equipment, authorized seller untuk pisau merk SpydercoChris Reeve dan Enzo Knives
    Website : www.equatorknives.com
    Email : pts652003@yahoo.co.uk
    No. Telp. / WA : +62.813.1053.1981
    IG : equatorknives
    Alamat (toko offline) : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, Lantai 1 Blok. B2 No.2-3 Jakarta Barat
    Rating: Recommended seller
  11. Nama Lapak : Goldy Shop
    Nama Seller : Yudi
    Klasifikasi barang : Flashlight/Headlamp
    Link Buka Lapak : Klik disini
    Link Tokopedia : Klik disini
    Website : G0ldyShop
    No. Telp. / WA : +62.838.800.9908
    IG : g0ldys
    Rating : Recommended seller
  12. Nama Lapak : Mangpran Outdoor
    Nama Seller : Joseph Darajat Rachman
    Klasifikasi barang : EDC dan Outdoor equipment
    Link Buka Lapak : Klik disini
    Link Tokopedia : Klik disini
    Link Olx : Klik disini
    No. Telp. : +62.812.2322.6497
    IG: mangprangoutdoor
    Alamat : Jl. Kapten Harsono Sudiro No.152 RT.01/30 Babakan Karang, Ciamis, Jawa Barat
    Rating: Good seller
  13. Nama Lapak : Otel_Leathergoods
    Nama Seller : Hendra Wijaya
    Klasifikasi barang : Leather-craft, leather goods
    Email : gombong_otel@yahoo.com
    No. Telp. / WA : +62.813.3980.8130
    IG : otel_leathergoods
    Alamat (toko offline): Jl. Batas Kangin GA 14, Jimbaran – Bali
    Rating: Recommended maker
  14. Nama Lapak : Paracraftz
    Nama Seller : Sonny
    Klasifikasi barang : EDC gear, paracord stuff dan outdoor equipment
    Website : www.paracraftz.com
    Email : mawla01@gmail.com
    No. Telp. / WA : +62.812.230.6107
    Line/IG/FB : paracraftz
    Alamat (toko offline): Paracraftz Workshop
    Jl. Waruga jaya 203/24 RT.03/12, Ciwaruga, Bandung – 40559
    Rating: Recommended seller
  15. Nama Lapak : Project Alpha
    Nama Seller : Firmandana
    Klasifikasi barang: EDC dan Outdoor equipment
    Website: Project Alpha
    Email: projectalphadesign@gmail.com
    No. Telp: +62823-2103-9223
    Line: coming soon
    IG: project4lpha
    Rating: Good seller
  16. Nama Lapak : R Fahary
    Nama Seller : Rolly Fahary
    Klasifikasi barang : EDC equipment
    Email: rollyfahary@gmail.com
    No. Telp. : +62.838.9609.1170
    Alamat (toko offline) : Griya Sawangan Asri Blok E1/12 Pasir Putih, Sawangan Depok
    Rating: Good seller
  17. Nama Lapak : Rieco Rinaldi
    Nama Seller: Rieco Rinaldi
    Klasifikasi barang : EDC dan Outdoor equipment
    Link Buka Lapak : Klik disini
    Email: riecorinaldi95@gmail.com
    No. Telp: +62.857.4665.7899
    IG: riecrieco
    Rating: Recommended seller
  18. Nama Lapak : Ruby Defense
    Nama Seller: Danny Rahardian / Aryo Dewabrata
    Klasifikasi barang : EDC dan kydex holster
    Email : danny.rahardian@gmail.com
    No. Telp. : 08111552123
    IG : rubydefense
    Alamat (toko offline) : Menteng Residence, Bintaro.
    Rating : Good seller
  19. Nama Lapak : Strong Cow & Co.
    Nama Seller : Raymond Tambayong
    Klasifikasi barang : Leather works / leather crafts / leather Supply / leather enthusiast
    Email: sapikuat@gmail.com
    No. Telp: 081.333.505080
    IG: strongcow
    Alamat (toko offline): Perum. Villa Puncak Tidar, Blok U – 90.A, Malang, Jawa Timur
    Rating : Good seller
  20. Nama Lapak : Tokonline Jakarta
    Nama Seller : Halim Putra
    Klasifikasi barang: EDC equipment
    Link Buka Lapak : Klik disini
    Link Tokopedia : Klik disini
    Email: t0k0nline@yahoo.com
    No. Telp: +62.878.8768.6678
    IG: tokonline_jakarta
    Rating: Good seller
  21. Nama Lapak: WGGEAR
    Nama Seller: Raymon
    Klasifikasi barang: EDC equipment, carabiner, Tactical Pouch, Multitools, dll
    Link Tokopedia : Klik disini
    Email: raymontanaka@yahoo.com
    No. Telp.: +62.818.0690.8352
    IG: wggear 
    Rating: Good seller
  22. Nama Lapak : YS93 Shop
    Nama Seller: Yusuf Kurnia Steven Wijaya
    Klasifikasi barang: Tas tactical , pouch (brand : 5.11, Maxpedition, dll)
    Web : Yusuf Kurnia Steven Wijaya
    LinkTokopedia : Klik disini
    Email: yusuf_steven93@yahoo.com
    No. Telp. / WA : +62.857.4022.7229
    Line: yusufsteven93
    IG: yusufsteven
    Alamat (toko offline):  Semarang
    Rating: Recommended seller

 

Posted By : Reza Fahlevi Sam (Pemenang Artikel Terbaik Bulan Oktober 2014)

IMG_9411

Assalamualaikum Wr. Wb., salam sejahtera bagi kita semua,

Every Day Carry atau biasa dikenal dengan EDC, baru memasuki hidup saya selama 2 tahun terakhir ini. EDC dapat dimaksudkan sebagai barang yang dibawa setiap hari, untuk konsep penggunaan EDC sudah banyak dibahas sedulur-sedulur di sini, dapat diartikan secara garis besar untuk membantu kegiatan kita setiap harinya.

Secara tidak sadar dan tidak langsung, saat ini konsep EDC terpaku pada 2 hal, yaitu size (ukuran) yang kecil dan price (harga) yang mahal. Konsep ini tidak salah, mengenai ukuran yang kecil memudahkan kita membawanya. Sedangkan jika kita berbicara harga, ada pepatah mengatakan “ada harga ada rupa”, konsep ini juga tidak salah. Jika sedulur-sedulur di mari belum pernah mengalaminya secara langsung tentang pepatah ini, bisa dilihat pada cuplikan di film 127 Hours.

IMG_9411 copy

Saya bukan salah satu orang yang berdompet tebal, maka dari itu saya harus mencari-cari EDC yang tepat dan bagus untuk saya pribadi. EDC pertama saya saat itu adalah pisau lipat berbentuk gantungan kunci seharga Rp 7.000 (sekitar 8 tahun yang lalu). Pepatah “ada harga ada rupa” saya alami untuk pertama kalinya, pisau patah saat saya membongkar mainan adik sepupu saya. Setelah itu EDC saya masuk ke pisau buatan replika (di saat masih awam, pisau berharga mahal masih saya anggap gak bener, gila aja pisau seharga ratusan ribu, akhirnya yang terjangkau ya pisau replika). Selama beberapa bulan, sedikit terasa melelahkan mulai dari size, fungsional, dan maintenance.

Akhirnya saya menemukan Ganzo G711 (thanks Mas Sigit buat group buy nya). Menurut saya pisau ini berukuran pas buat tangan saya, multi grip nya nyaman, bentuk blade nya cantik, dan kualitasnya bagus. Ganzo saya dapat dengan harga Rp 230.000 selanjutnya menjadi pisau andalan saya sebelum bertemu Spyderco Pingo, si kecil imut yang berbentuk tidak intimidatif. Ketika memakai Spyderco Pingo pun tidak takut mengeluarkannya karena efek bentuk yang imut.

CameraZOOM-20130905122702108

Untitled-1

Apakah Ganzo saya terbengkalai? Tidak, Ganzo menjadi primadona saya saat naik gunung. Kalau ditanya kenapa tidak memakai pisau-pisau seperti Spyderco, Benchmade, Enzo, Lionsteel atau yang lainnya karena faktor kebutuhan. Menurut saya Ganzo sudah memenuhi kebutuhan, mulai dari tebal  blade yang bisa digunakan sedikit agak berat walau belum bisa dikatakan linggis, dan tidak mempersulit untuk pekerjaan yang bersifat ringan.

IMG_9417

EDC saya yang lainya yaitu senter. Senter yang saya gunakan yaitu senter Ultrafire C3 SS AAA, 3 mode, waterproof dimana sangat bermanfaat disaat turun gunung malam dan turun hujan. Senter ini terbilang murah dengan harga Rp 180.000.

Jam tangan G-shock DW-6600 yang sangat berguna setiap saat untuk menunjukan waktu. Harga Rp – (given by my brother).

EDC selanjutnya survival whistle (peluit) yang bisa saya gunakan ketika terpisah dari rombongan seharga Rp 35.000.

Carabiner Eiger seharga Rp 12.500 dengan spec not for climbing karena tidak butuh mengangkut beban sampai berkilo-kilo.

Paracord dengan panjang 3 meter yang bisa digunakan untuk menarik motor teman yang mogok, cukup didapat dengan harga Rp 20.000.

Leatherman Fuse dengan harga Rp 500.000 (banyak gigi terselamatkan oleh bukaan botol LM, banyak mur kendor menjadi kencang atau sebaliknya oleh obeng si LM, gunting kecilnya sangat membantu untuk membuka plastik makanan, pisau di LM menjadi backup untuk Spyderco Pingo di saat membutuhkan pisau yang menggunakan locking).

Lakban, barang bisa direkatkan dengan bantuan lakban, mulai dari menambal kabel terkelupas, menambal jas hujan, dll saya dapat dengan harga Rp 5.000.

Spyderco Pingo bisa digunakan untuk jenis pekerjaan ringan mulai dari memotong rafia, membuka paket, atau bahkan memotong daun pisang, dll seharga Rp 750.000.

 

Edited by: Yogi Mahendra

20130602_132749

Didalam blog ini sering kali saya menampilkan pisau sebagai salah satu alat bantu dalam kegiatan sehari-hari, bahkan kadang-kadang terkesan sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari konsep EDC. Namun sering kali timbul pertanyaan mengenai aspek hukum mengenai hal tersebut. Untuk menjawabnya, mungkin kita dapat mengacu pada Undang Undang Darurat RI No.12 tahun 1951 yang masih berlaku hingga saat ini :

UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 1951
TENTANG
MENGUBAH “ORDONNANTIETIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN” (STBL. 1948
NOMOR 17) DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 8 TAHUN
1948

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
Bahwa berhubung dengan keadaan yang mendesak dan untuk kepentingan pemerintah dipandang
perlu untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam “Ordonnantie Tijdelijke Byzondere
Strafbepalingen” (Stbl. 1948 No. 17) dan Undang-undang Republik Indonesia dahulu No. 8 tahun
1948.

Menimbang pula:
Bahwa karena keadaan-keadaan yang mendesak, peraturan ini perlu segera diadakan.

Mengingat:
a. Pasal 96, 102 dan 142 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
b. “Ordonnantie Tijdelijke Byzondere Strafbepalingen” (Stbl. 1948 No. 17);
c. Undang-undang Republik Indonesia dahulu No. 8 tahun 1948.

MEMUTUSKAN :

A. Menetapkan:
UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG MENGUBAH “ORDONNANTIETIJDELIJKE
BYZONDERE STRAFBEPALINGEN” (STBL. 1948 NOMOR 17) DAN UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 8 TAHUN 1948).

Pasal 1

  1. Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
  2. Yang dimaksudkan dengan pengertian senjata api dan amunisi termasuk juga segala barang sebagaimana diterangkan dalam pasal 1 ayat 1 dari Peraturan Senjata Api (Vuurwapenregeling : in-, uit-, doorvoer en lossing) 1936 (Stbl. 1937 No. 170), yang telah diubah dengan Ordonnantie tanggal 30 Mei 1939 (Stbl. No. 278), tetapi tidak termasuk dalam pengertian itu senjata-senjata yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang kuno atau barang yang ajaib (merkwaardigheid), dan bukan pula sesuatu senjata yang tetap tidak dapat terpakai atau dibikin sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan.
  3. Yang dimaksudkan dengan pengertian bahan-bahan peledak termasuk semua barang yang dapat meledak, yang dimaksudkan dalam Ordonnantie tanggal 18 September 1893 (Stbl. 234), yang telah diubah terkemudian sekali dengan Ordonnantie tanggal 9 Mei 1931 (Stbl. No. 168), semua jenis mesin, bom-bom, bom-bom pembakar, ranjau-ranjau (mijnen), granat tangan dan pada umumnya semua bahan peledak baik yang merupakan luluhan kimia tunggal (enkelvoudige chemischeverbindingen) maupun yang merupakan adukan bahan-bahan peledak (explosievemengsels) atau bahan-bahan peledak pemasuk (inleidende explosieven), yang dipergunakan untuk meledakkan lain-lain barang peledak, sekedar belum termasuk dalam pengertian amunisi.

Pasal 2

  1. Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, ofstootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
  2. Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan syah pekerjaan atau yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).

Pasal 3

Perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum Undang-undang Darurat ini dipandang sebagai
kejahatan.

Pasal 4

  1. Bilamana sesuatu perbuatan yang dapat dihukum menurut Undang-undang Darurat ini dilakukan oleh atau atas kekuasaan suatu badan hukum, maka penuntutan dapat dilakukan dan hukuman dapat dijatuhkan kepada pengurus atau kepada wakilnya setempat.
  2. Ketentuan pada ayat 1 di muka berlaku juga terhadap badan-badan hukum, yang bertindak selaku pengurus atau wakil dari suatu badan hukum lain.

Pasal 5

  1. Barang-barang atau bahan-bahan dengan mana terhadap mana sesuatu perbuatan yang terancam hukuman pada pasal 1 atau 2, dapat dirampas, juga bilamana barang-barang itu tidak kepunyaan si-tertuduh.
  2. Barang-barang atau bahan-bahan yang dirampas menurut ketentuan ayat 1, harus di rusak, kecuali apabila terhadap barang-barang itu oleh atau dari pihak Menteri Pertahanan untuk kepentingan Negara diberikan suatu tujuan lain.

Pasal 6

  1. Yang diserahi untuk mengusut perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum berdasarkan pasal 1 dan 2 selain dari orang-orang yang pada umumnya telah ditunjuk untuk mengusut perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum, juga orang-orang, yang dengan peraturan Undang-undang telah atau akan ditunjuk untuk mengusut kejahatan-kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran yang bersangkutan dengan senjata api, amunisi dan bahan-bahan peledak.
  2. Pegawai-pegawai pengusut serta orang-orang yang mengikutinya senantiasa berhak memasuki tempat-tempat, yang mereka anggap perlu dimasukinya, untuk kepentingan menjalankan dengan saksama tugas mereka Apabila mereka dihalangi memasuknya, mereka jika perlu dapat meminta bantuan dari alat kekuasaan.

B. Menetapkan, bahwa segala peraturan atau ketentuan-ketentuan dari peraturan-peraturan
yang bertentangan dengan Undang-undang Darurat ini tidak berlaku.
Ketentuan terakhir.

C. Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undangundang
Darurat ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 1 September 1951

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
SOEKARNO
PERDANA MENTERI REPUBLIK INDONESIA,

Ttd.
SUKIMAN WIRJOSANDJOJO.
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,

Ttd.
ISKAQ TJOKROHADISURJO.
MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA,

Ttd.
SEWAKA.
MENTERI KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA, a. i.,

Ttd.
M. A. PELLAUPESSY.

Diundangkan:
Pada Tanggal 4 September 1951
MENTERI KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA a. i.,
Ttd.
M.A.PELLAUPESSY

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 1951

Saya tidak memiliki kemampuan teknis untuk dapat menganalisa Undang-Undang diatas namun saya harapkan dengan adanya tulisan ini akan tercipta suatu diskusi aktif antara teman-teman komunitas penggila EDC ataupun kolektor pisau dengan pihak-pihak yang berkompeten sehingga tercipta suatu kejelasan di masa yang akan datang. Bagaimanapun juga, pisau adalah alat bantu untuk kegiatan kita sehari-hari, bukan senjata yang berbahaya dan harus dihindari.

Untitled-1

Sebagai orang tua yang kebetulan telah mempunyai anak dan memiliki beberapa pisau sebagai “simpanan”, banyak sekali pesan-pesan sponsor (hehehehe…..) baik dari orang tua, saudara dan teman mengenai bahayanya pisau terhadap anak-anak. Saya jadi berpikir, adalah benar bahwa pisau dapat melukai, bukan hanya kepada anak-anak pastinya, tapi hal yang lebih mendasar adalah paradigma masyarakat yang masih memandang pisau sebagai senjata yang berbahaya, bukan sebagai alat bantu yang bila ditangani dengan benar akan memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Kembali kepada permasalahan pisau dan anak-anak, satu hal yang penting diketahui adalah pada saat kita memberikan pengenalan dan memberikan kesempatan pada anak-anak untuk menggunakan pisau, walaupun dengan pengawasan penuh dari orang tua, selalu ada kemungkinan bahwa pisau dapat melukai, hal terbaik yang dapat kita lakukan adalah meminimalisir kemungkinan-kemungkinan kecelakaan dan menghindari kecelakaan dengan konsekuensi yang lebih buruk. Berikan contoh cara penggunaan pisau sebelum mengijinkan anak-anak kita untuk menggunakannya.

Sebelum mengijinkan anak-anak menggunakan pisau, ada baiknya dijelaskan dengan bahasa yang mudah dicerna mengenai besarnya tanggung jawab pada saat penggunaan pisau, bahayanya penggunaan pisau yang tidak tepat dan aspek legalitas kepemilikan dan penggunaan pisau yang tidak pada tempatnya. Saya tidak dapat menjabarkan secara terperinci cara penyampaian yang tepat karena orang tualah yang mengetahui lebih baik cara berkomunikasi dengan anak mereka masing-masing.

IMG_20140429_081318

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat akan mengijinkan anak-anak menggunakan pisau:

  1. Pastikan bahwa anak-anak selalu didampingi oleh orang tua ataupun orang dewasa.
  2. Pastikan bahwa P3K selalu berada pada lokasi yang dapat diakses dengan mudah dan cepat
  3. Bila terluka, ajarkan untuk tidak takut dan segera memberitahukan pada orang dewasa terdekat agar pertolongan pertama dapat segera dilakukan. Jangan memarahinya pada saat kecelakaan terjadi, yang dapat membuat anak takut untuk melaporkan bilamana lain kali mengalami kecelakaan yang sama.
  4. Pada saat memperkenalkan pisau, sebaiknya memulai dengan fixed knives, karena folding knives, walaupun memiliki locking system yang baik, selalu memiliki kemungkinan kecelakaan yang besar saat membuka dan menutup, terlebih yang memiliki fast opening system.
  5. Sebaiknya menggunakan pisau yang bilahnya tidak lebih panjang dari lebar telapak tangan anak-anak karena memiliki keseimbangan dan kontrol yang lebih baik.
  6. Selalu menggunakan tangan yang dominan (tangan kanan untuk yang biasa menggunakan tangan kanan dan kiri bagi yang kidal), penggunaan tangan yang tidak dominan akan memperbesar kemungkinan kecelakaan.
  7. Pastikan penggunaan pisau untuk melakukan aktifitas yang jelas dan berguna, penggunaan pisau tanpa aktifitas yang jelas akan memperbesar kemungkinan anak-anak akan mulai bermain-main dengan pisau dan memperbesar kemungkinan kecelakaan.
  8. Jangan memaksakan kegiatan penggunaan pisau, segera berhenti bila melihat anak-anak sudah lelah. Kelelahan akan mengakibatkan menurunnya konsentrasi dan akan memperbesar resiko terjadinya kecelakaan.
  9. Ajarkan anak-anak untuk membiarkan pisau yang secara tidak sengaja terjatuh, jangan mencoba untuk menangkap, karena hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan.
  10. Ajarkan teknik ‘lingkaran keamanan’ sebelum menggunakan pisau. ‘Lingkaran keamanan’ dilakukan dengan meluruskan tangan dominan kearah kiri atau kanan tubuh untuk memeriksa apakah ada kemungkinan akan menyentuh orang lain saat menggunakan pisau. Bila ya, minta izin kepada orang tersebut dan jelaskan bahwa ia akan menggunakan pisau.
  11. Gunakan pisau yang tajam, pisau yang tumpul akan memperbesar kemungkinan kecelakaan karena pisau yang tumpul akan memaksa anak-anak menekan atau berusaha lebih keras untuk memotong yang akan memperbesar kemungkinan kecelakaan.
  12. Pastikan membersihkan dan menyimpan pisau yang telah digunakan, pisau yang diletakkan begitu saja setelah digunakan depat mencelakakan orang lain.

Tips ringan yang mungkin dapat menjadi panduan bagi anak-anak pada saat penggunaan pisau:

  1. Genggam pisau dengan genggaman sempurna ataupun dengan telunjuk yang terletak pada punggung pisau.
  2. Jangan mengarahkan pisau kepada orang lain, bila akan memberikan pisau kepada orang lain, selalu dalam keadaan tertutup dalam sarung ataupun dengan gagang yang mengarah kepada orang tersebut.
  3. Pada saat memotong selalu mengarah keluar tubuh, jangan mengarah ke tubuh atau kearah genggaman tangan yang memegang benda yang akan dipotong.
  4. Usakan meletakkan benda yang akan dipotong pada bidang yang rata.
  5. Pada saat memegang benda yang akan dipotong selalu dalam keadaan jemari yang tertutup, jemari yang terbuka akan memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Salah satu permainan yang dapat dilakukan untuk melatih penggunaan pisau adalah permainan dengan penggunaan lilin malam, dimana lilin malam dibentuk sedemikian rupa menjadi bentuk-bentuk seperti buah atau roti dan dipotong-potong dengan menggunakan pisau plastik. Dengan cara ini anak-anak akan terbiasa menggunakan pisau dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang relatif sangat kecil, kita dapat mengajarkan teknik-teknik memotong yang benar, disamping secara psikologi akan mengakrabkan hubungan orang tua dan anak melalui permainan yang mengasyikan.. 🙂

 

Picture by : Yogi Mahendra

Dirangkum dari berbagai sumber

 

IMG_20140421_090420

In this picture:

  • Anso Carabiner Ti
  • Jared Price Toucan with JB Custom Sheath
  • Veleno Quantum D2 with green tritium

Picture by: Yogi Mahendra

2014-04-24 10.08.50

 

In this Picture:

  • Chris Reeve Small Sebenza 21
  • Olight Baton S10Ti, Beadblasted version
  • Paracordist Samurai Bead

Picture By: Yogi Mahendra

Indonesian Maker : Jeepaing

Posted: October 7, 2013 in Article, Knife
Tags: ,

yogi05Picture By; Yogi Mahendra

Sebagai salah satu penggila sheath berbahan kydex, seringkali saya menarik napas panjang bilamana melihat forum-forum luar negeri yang menampilkan sheath-sheath yang keren, dengan harga yang bila di kalkulasikan dengan ongkos kirimnya jelas akan membuat geleng-geleng kepala (Harga segitu hanya buat sarung?!). Belum lagi membayangkan harus mengirimkan pisau atau tool saya ke maker tersebut dengan resiko kehilangan atau kerusakan, serta lama waktu pembuatan dan pengirimannya.. fuiih…

YosaPicture By : Yosa

Namun semenjak saya mengenal Kang Jeep (Kaya iklan salah satu klinik yak? hehehe) segala keinginan saya untuk sebuah sheath kydex yang bagus bukanlah hal yang mustahil lagi. Pada awalnya saya mengenal Kang Jeep sebagai salah seorang knife maker pada gathering sebuah forum kolektor yang diadakan di Bandung, hingga kemudian bersama-sama bergabung dalam satu grup jejaring sosial, bertukar pikiran, hingga membantu memfasilitasi keinginan Kang Jeep untuk mengembangkan skill pembuatan sheath berbahan kydex yang pada saat itu amat jarang di Indonesia. Hal ini tentunya didasari oleh keinginannya untuk terus belajar dan berkembang serta sikap tidak pernah puas (tanpa perlu saya tambahkan kegilaan dan selera humornya yang agak-agak nyeleneh.. hehehehhehe).

AriePicture By : Arie G. Hoste

Pada kali ini saya tidak akan melakukan review pada karya-karya Kang Jeep, biarkanlah teman-teman yang menilai dari foto-foto yang saya ambil maupun  teman-teman saya.

IMG-20131008-WA0002Picture By : Eko

IMG-20131008-WA0017Picture By : Adi Prastowo

BramPicture By : Bramantio Darkim

KJ07Picture By : Ahmad Fauzidin

Yogi03Picture By : Yogi Mahendra

IMG02044-20131008-0909Picture By : Sonny Arief Insyani

digiPicture By : Arie G. Hoste

Yogi01Picture By : Yogi Mahendra

Hal yang amat menarik lainnya adalah beberapa kali saya memesan karyanya, pada saat saya bertanya berapa harga yang harus saya bayarkan, Kang Jeep hanya berkata,”Yah, yang penting mah karyaku dipercaya dan dipakai oleh orang-orang lain, belum lagi dikasi kesempatan untuk belajar.” Ungkapan yang luar biasa yang keluar dari mamalia (Piis Kaaaang!!! Wkwkwkwkwk) seperti Kang Jeep.  Padahal untuk membuat satu sheath sederhana sekalipun, Kang Jeep harus mengeluarkan modal, meluangkan waktu, dan yang paling sulit adalah mengeluarkan kemampuan dan imajinasinya untuk membuat suatu karya yang tidak biasa. Sesuatu yang amat sulit dikalkulasikan dengan uang, tetapi tetap harus dilakukan sebagai bentuk terima kasih dan penghargaan kita pada sebuah karya, tentunya…

Kontak:

Ahmad Fauzidin (Kang Jeep atau Jeepaing)

No. Telp. : +62.852.2130.6711

(Note: terima kasih buat bro Arie, bro Bram, bro Yosa, bro Sonny, mas Adi, mas Eko dan Kang Jeep buat foto-fotonya.. Cheers!)

Spyderco_Paramilitary_S35Vn_001[1]

 

Spyderco Paramilitary S35Vn 002

 

Spyderco Paramilitary S35Vn 005

 

Spyderco Paramilitary S35Vn 003

 

Spyderco Paramilitary S35Vn 004

 

In this picture;

  • Spyderco Paramilitary CPM S35Vn
  • Cuscadi orange groove w/ GITD backspacer scale
  • Lummi tritium bead

Picture by : Yogi Mahendra (really love this damn knife! hehehe)